Jika kita mendengar nama Indonesia, maka yang terbayang di dalam benak
kita adalah gambaran masyarakat yang bersifat majemuk. Indonesia memiliki
jumlah pulau yang sangat banyak yang berada di wilayah terpisah. Hal inilah
yang menyebabkan Indonesia membutuhkan nilai-nilai kebangsaan untuk menjaga
keutuhan NKRI. Nilai-nilai kebangsaan ini diwujudkan ke dalam 4 konsensus dasar
nasional.
Konsensus dasar ini dapat ditinjau dari beberapa aspek. Aspek pertama
adalah berdasarkan aspek historis. Berdasarkan aspek historis, konsensus dasar
dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode saat sebelum kemerdekaan dan periode
setelah kemerdekaan. Saat bangsa belum merdeka, bangsa Indonesia dipersatukan
oleh Bahasa, Bhinneka Tunggal Ika dan
Sumpah Pemuda. Bahasa Bangsa Indonesia sebelum kemerdekaan adalah Bahasa
Melayu. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa perjuangan. Oleh sebab itulah,
Bahasa Indonesia memiliki akar dari Bahasa Melayu, karena Bahasa tersebut sudah
digunakan sebelum Negara Indonesia terbentuk. Bhinneka Tunggal Ika berasal dari
Bahasa Jawa Juna yang memiliki makna “berbeda-beda tetapi tetap satu”. Bhinneka
Tunggal Ika sudah dikenal sejak zaman Majapahit, sekitar abad-14, sehingga
dapat dikatan bahwa Bhinneka Tunggal Ika nerupakan konsensus dasar sebelum
kemerdekaan. Setelah adanya Boedi Oetomo yang terbentuk pada tahun 1908, para
pemuda bertekad untuk mempersatukan Bangsa Indonesia melalui Sumpah Pemuda.
Kita harus bangga memiliki pendahulu yang saat itu masih berusia muda yang
memiliki nilai-nilai kebangsaan untuk menyatukan dan mengusir penjajah. Setelah
Indonesia merdeka, Indonesia memiliki 4 konsensus dasar yaitu falsafah,
konstitusi, negara kesatuan dan Pancasila.
Bila ditinjau dari aspek sosiologis, konsensus dasar Indonesia adalah
merupakan negara multikultur. Hal ini menyebabkan Indonesia rentan konflik
karena adanya perbedaan-perbedaan antara suku bangsa yang satu dengan yang
lain. Karena Indonesia yang merupakan negara multikultural juga banyak suku
bangsa yang menuntut kesetaraan. Sehingga tantangan yang dihadapi oleh
pemerintah adalah ancaman-ancaman disintegrasi dari berbagai macam wilayah.
Kita harus memahami bahwa 4 konsensus dasar nasional adalah sumber-sumber
nilai kebangsaan. Konsensus dasar nasional ada 4 yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI
dan Bhinneka Tunggal Ika. Kita harus memahami bahwa falsafah bangsa adalah
Pancasila. Pancasila adalah dasar Negara karena di dalam Pancasila dibahas
aspek-aspek yang Bangsa Indonesia anut. UUD 45 merupakan jiwa kehidupan. Di
dalam UUD 45 juga disebutkan visi-misi negeri yang dituangkan di dalam
pembukaan UUD 45. NKRI merupakan pilihan hidup. NKRI juga dapat menyatukan
keterpisahan politik karena perbedaan. Bhinneka Tunggal Ika merupakan hakikat
hidup manusia dan juga ajaran moral Bangsa Indonesia.
Untuk menjadi pemimpin kita harus mengirti tantangan yang dihadapi negeri
ini dan melakukan pemantapan terhadap nilai-nilai kebangsaan.
Referensi:
en.wikipedia.org/wiki/Pancasila_(politics)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar