Jumat, 28 Juni 2013

Nilai-nilai kebangsaan

Jika kita mendengar nama Indonesia, maka yang terbayang di dalam benak kita adalah gambaran masyarakat yang bersifat majemuk. Indonesia memiliki jumlah pulau yang sangat banyak yang berada di wilayah terpisah. Hal inilah yang menyebabkan Indonesia membutuhkan nilai-nilai kebangsaan untuk menjaga keutuhan NKRI. Nilai-nilai kebangsaan ini diwujudkan ke dalam 4 konsensus dasar nasional.
Konsensus dasar ini dapat ditinjau dari beberapa aspek. Aspek pertama adalah berdasarkan aspek historis. Berdasarkan aspek historis, konsensus dasar dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode saat sebelum kemerdekaan dan periode setelah kemerdekaan. Saat bangsa belum merdeka, bangsa Indonesia dipersatukan oleh Bahasa,  Bhinneka Tunggal Ika dan Sumpah Pemuda. Bahasa Bangsa Indonesia sebelum kemerdekaan adalah Bahasa Melayu. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa perjuangan. Oleh sebab itulah, Bahasa Indonesia memiliki akar dari Bahasa Melayu, karena Bahasa tersebut sudah digunakan sebelum Negara Indonesia terbentuk. Bhinneka Tunggal Ika berasal dari Bahasa Jawa Juna yang memiliki makna “berbeda-beda tetapi tetap satu”. Bhinneka Tunggal Ika sudah dikenal sejak zaman Majapahit, sekitar abad-14, sehingga dapat dikatan bahwa Bhinneka Tunggal Ika nerupakan konsensus dasar sebelum kemerdekaan. Setelah adanya Boedi Oetomo yang terbentuk pada tahun 1908, para pemuda bertekad untuk mempersatukan Bangsa Indonesia melalui Sumpah Pemuda. Kita harus bangga memiliki pendahulu yang saat itu masih berusia muda yang memiliki nilai-nilai kebangsaan untuk menyatukan dan mengusir penjajah. Setelah Indonesia merdeka, Indonesia memiliki 4 konsensus dasar yaitu falsafah, konstitusi, negara kesatuan dan Pancasila.
Bila ditinjau dari aspek sosiologis, konsensus dasar Indonesia adalah merupakan negara multikultur. Hal ini menyebabkan Indonesia rentan konflik karena adanya perbedaan-perbedaan antara suku bangsa yang satu dengan yang lain. Karena Indonesia yang merupakan negara multikultural juga banyak suku bangsa yang menuntut kesetaraan. Sehingga tantangan yang dihadapi oleh pemerintah adalah ancaman-ancaman disintegrasi dari berbagai macam wilayah.
Kita harus memahami bahwa 4 konsensus dasar nasional adalah sumber-sumber nilai kebangsaan. Konsensus dasar nasional ada 4 yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Kita harus memahami bahwa falsafah bangsa adalah Pancasila. Pancasila adalah dasar Negara karena di dalam Pancasila dibahas aspek-aspek yang Bangsa Indonesia anut. UUD 45 merupakan jiwa kehidupan. Di dalam UUD 45 juga disebutkan visi-misi negeri yang dituangkan di dalam pembukaan UUD 45. NKRI merupakan pilihan hidup. NKRI juga dapat menyatukan keterpisahan politik karena perbedaan. Bhinneka Tunggal Ika merupakan hakikat hidup manusia dan juga ajaran moral Bangsa Indonesia.
Untuk menjadi pemimpin kita harus mengirti tantangan yang dihadapi negeri ini dan melakukan pemantapan terhadap nilai-nilai kebangsaan.
Referensi:

en.wikipedia.org/wiki/Pancasila_(politics)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar